Postingan

Laporan Praktikum Teknologi BenihPengujian kemurniaan dan berat dari 1000 benih

Gambar
Nama: Indah Safira Fitri NIM: A42221887 Golongan C Teknologi Produksi Tanaman Pangan A. Latar belakang     Benih adalah biji yang dihasilkan oleh tanaman kemudian digunakan sebagai media perbanyakan dan telah dilakukan perlakuan secara khusus agar benih tersebut memenuhi standar dan menghasilkan tanaman baru yang berkualitas. Benih sendiri mempunyai pengertian ialah merupakan biji tanaman yang dipergunakan untuk keperluan dan pengembangan usaha tani serta memiliki fungsi agronomis (Kartasapoetra, 2003). Selanjutnya Sadjad (1997) dalam Sutopo (1988) menyatakan bahwa dalam konteks agronomi, benih dituntut untuk bermutu tinggi atau benih unggul, sebab benih harus mampu menghasilkan tanaman yang dapat berproduksi maksimum dengan sarana teknologi yang semakin maju.      Pengujian kualitas benih secara umum dapat dilakukan dengan melakukan uji kemurnian fisik, namun juga dapat dilakukan dengan pengukuran bobot 1000 butir benih. Hasil pengujian bobot benih yang memili...

Struktur Benih dan Perkecambahan.

Gambar
Oleh: Indah Safira Fitri NIM: A42221887 Golongan: C     Dalam ilmu pertanian tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah biji, benih dan perkecbahan. Ketiga aspek tersebut memiliki keterkaitan dalam budidaya pertanian, selainitu  istilah tersebut merupakan istilah pokok bahasan yang ada dalam pertanian.  Lalu apasih itu biji, benih dan proses perkecambahan?? A. Biji merupakan perkembangan lanjut dari bakal biji yang telah dibuahi dan berfungsi sebagai alat perkembangbiakan. Secara agronomis biji merupakan hasil budidaya yang digunakan sebagai bahan konsumsi manusia dan juga digunakan sebagai pakan ternak. Secara biologis biji difungsikan khusus sebagai alat perbanyakan tanaman atau penyebaran jenis (Pranoto, 1990). B. Benih adalah biji yang dihasilkan oleh tanaman  kemudian digunakan sebagai media perbanyakan dan telah dilakukan perlakuan secara khusus agar benih tersebut memenuhi standar dan menghasilkan tanaman baru yang berkualitas. Benih sendiri mempuny...

Prosedur Sertifikasi Benih Bina Tanaman Pangan. oleh Indah Safira Fitri(A42221887)

Sertifikasi Benih Bina Tanaman Pangan Oleh: Indah Safira Fitri NIM: A42221887 Golongan: C    Sertifikasi benih adalah proses pemberian sertifikat kepada suatu sumber benih/lot benih/lot bibit yang menginformasikan kebenaran mutu benih yang dikomersialkan. Sertifikat mutu benih adalah dokumen yang menyatakan kebenaran mutu sumber benih/benih/bibit. Berdasarkan peraturan perUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 dinyatakan bahwa benih bina yang akan diedarkan harus melalui sertifikasi dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam rangka pelaksanaan UU No 12 tahun 1992 dan PP No 44 tahun 1995 tersebut, pelaksanaan Pengawasan Mutu Benih Bina telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 38/Permentan/OP.140/8/2006 tanggal 31 Agustus 2006 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 39/Permentan/OP.140/8/2006 tanggal 31 Agustus 2006 tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih ...